Sunday, November 24, 2019

BRENGKOS KIDS | YUK BERMAIN USAI PULANG SEKOLAH

Hai guys apa kabar kini hadir kembali channel YouTube brengkos kids AISY & AISYAH, Vido ini menceritakan tentang asyik nya bermain di rumah baru. Meski rumah kami kecil, tapi kami bahagia.

Mau tau keseruan AISY & AISYAH bermain , langsung aja yuk kita lihat video nya. Mereka ngevlog sendiri loh tanpa di bantu mamah dan papah, ya hasilnya gitu deh..

Yuk.. klik link nya .



Brengkos kids --->

Saturday, November 16, 2019

RELAWAN BANGBUNG HIDEUNG DAN APARATUR DESA SUKARAYA SELAMATKAN SEORANG WANITA YANG MEMBENGKAK



Sabtu 16/11/2019. Seorang warga Desa sukaraya yang mengalami penyakit yang aneh dan langka dengan tubuh semakin membesar dari mulai perut sampai kaki dengan kondisi yang memperhatinkan. Keluarga telah beberapa kali membawa ke rumah sakit di daerah Jakarta namun tidak bisa menyimpulkan pasien tersebut mengidap penyakit yang jarang di temui. Dengan tubuh yang penuh dengan cairan, jika di lihat oleh orang awam terlihat di bagian perut seperti mau meledak.


Dan salah seorang warga yang menemani pasien bernama SUMIRAH warga kampung Sukamantri, 004/001, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Atas nama ARES warga Sukaraya meminta pertolongan kepada salah satu temannya yang bernama SUWITO JP warga Sukatani tim relawan BANGBUNG HIDEUNG. Untuk di minta petunjuk pasien tersebut di bawa ke rumah sakit mana yang sekiranya bisa menangani ibu SUMIRAH tersebut dengan kondisi seperti ini. Kemudian SUWITO JP berkoordinasi dengan ketua relawan kesehatan BANGBUNG HIDEUNG yang bernama GUS ADIT warga Cikarang, untuk menyelamatkan pasien tersebut. Dan akhirnya di sepakati untuk segera di rujuk ke RSUD CIBITUNG / KABUPATEN BEKASI.

Tim relawan BANGBUNG HIDEUNG (GUS ADIT) berkoordinasi dengan anggotanya sekaligus bendahara relawan BANGBUNG HIDENG dan sebagai aparatur RT di Desa Sukaraya atas nama SITORUS.

Saat itu pula pak SITORUS berkoordinasi dengan jajaran aparatur pemerintah Desa Sukaraya yaitu kepala Desa Bapak H. DANU SUMARNO memerintahkan untuk menyambangi dan melihat langsung keadaan ibu SUMIRAH, dan Menyiapkan segala sesuatu untuk Persiapan baik secara administrasi dan lain-lain untuk mempermudah peroses perawatan ibu SUMIRAH di RSUD CIBITUNG / KABUPATEN BEKASI.


Pada hari ini Minggu 17/11/2019 ibu SUMIRAH sudah berada di RSUD CIBITUNG / KABUPATEN BEKASI dan dalam proses pengecekan di bagian tubuh, dari mulai tekanan darah, sampel darah, suhu tubuh, detak jantung dan lain nya untuk analisis diaknosis penyakit yang di derita oleh pihak rumah sakit, berkat bantuan RELAWAN BANGBUNG HIDEUNG dan APARATUR DESA SUKARAYA yang saling bersinergi membatu meringankan beban penyakit ibu SUMIRAH dan  proses administrasi rumah sakit dan lain-lain.

Kini RELAWAN BANGBUNG HIDENG terus memantau perkembangan hasil dari pihak rumah sakit. 
(Red BRENGOS OFFICIAL: SJP)

Wednesday, June 19, 2019

HUT Bekasi Ibarat Kaset, Lagu Enak Hanya di Satu Muka




IBARAT kaset lagu, Bekasi juga punya dua muka. Muka satu kumpulan lagu-lagu bagus, dan dibaliknya terkumpul lagu-lagu tak enak.

Muka pertama barangkali digambarkan dengan adanya 3.500 ha kawasan industri yang bakal menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dan dikelola 10 perusahaan yang sudah punya nama di dunia bisnis antara lain Hyundai, Marubeni, Sumitomo, Jababeka, Bekasi Fajar dan sebagainya. Belum lagi pabrik-pabrik yang berdiri di luar kawasan industri yang jumlah sekitar 600 pabrik. Investasi mencapai jutaan dollar AS, mungkin milyar dollar.

Ada lagi lainnya, seperti 238 lokasi perumahan baru, mewah maupun tidak. Dari mulai kelasnya Kemang Pratama, sampai Perumahan RSS Unit IV. Secara keseluruhan luas lokasi perumahan baru mencapai 8.000 ha yang tersebar di 11 kecamatan. Dan setiap hari pengajuan permohonan izin rekomendasi pembangunan perumahan terus mengalir ke Pemda Bekasi.

Belum lagi aneka proyek pertokoan, yang tak cukup melirik tapi sudah memelototi Bekasi. Pemodal kuat akan mendirikan pusat perbelanjaan seperti Metropolitan Mall dengan nilai investasi 65 juta dollar AS, pusat perbelanjaan Hero, Borobudur, Ramayana, Robinson, dan sederet nama lainnya. Persaingan sedemikian bengis dan memakan korban, Hembo, yang tutup tak lama setelah Ramayana Departemen Store membuka usaha di tempat yang sama pada tahun 1990.

***

LAIN lagi cerita di muka kedua, yang penuh gejala penyakit kota. Misalnya peristiwa pemusnahan bangunan kuno Pondok Gede yang didirikan tahun 1775 oleh Mr Johandes Hooyman. Rumah yang panjangnya 40 meter, lebar 24,5 meter dan beratap 3 tingkat itu dirobohkan oleh PT Budi Kencana Megah Jaya, hanya untuk dijadikan hotel kelas melati berlantai 2, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan, dan sarana olah raga. Pemda dan pemborong, sama-sama tak terkesan mau tahu bahwa dari rumah inilah asal nama Kecamatan Pondokgede. Rumah inilah landmark Pondok Gede. Pondok berarti rumah, gede berarti besar.

Penyakit kota lainnya adalah kemacetan arus lalu lintas mewarnai kehidupan sehari-hari kota ini. Ini dengan mudah bisa dirasakan di Jalan Ir H Juanda, Agus Salim, Inspeksi Kali Malang, atau sudut kota lainnya. Kemacetan sudah sampai taraf yang tak kalah dengan Jakarta.

"Siksaan" yang diderita warga tidak hanya itu. Hampir setiap hari, warga kota mencium bau busuk yang berasal dari cerobong asap pabrik kertas PT Kertas Bekasi Teguh (KBT) di Telukbuyung, Bekasi. Sedangkan buangan limbah cairnya, mengakibatkan air Kali Bekasi tidak bisa dimanfaatkan oleh penduduk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sejak 1982.

Warga juga sering dilanda kebingungan. Tiba-tiba saja, daerah yang dalam perencanaan diperuntukan jalur hijau, berubah menjadi pusat perbelanjaan. Contohnya, daerah segi tiga di dekat pintu gerbang tol Bekasi Barat, kini tengah dibangun Metropolitan Mall dan Hero Departemen Store.

Sumber Artikel :
KOMPAS edisi Sabtu 15 Agustus 1992
Halaman: 7
Penulis: ROSYADI, IMAN NUR

Sumber Photo:
KOMPAS, 8 Februari 1990, Halaman 3
Photographer : Kartono Ryadi (KR)

BETAWI TEMPO DOELOE Dodol Garang



Kalo abis lebaran seminggu entuh nyeng namanya kue lebaran masing pada bisisa,masing pada ngiasin meja kita,entuh kita ngopi atawa ngeteh masing banyak temennya.

Dulu kalo abis lebaran begini kita paling demen ama nyeng namanya uli dan dodol garang,biasanya kalo lagi minyak goreng lagi kaga gableg begitu dah kelaguan enyak kita entuh uli ama dodol nyeng udah pada buluk,dibuangin buluknya lalu dipotong -potong ditaro dah diatas nyanyaan dari genteng nyeng di jerang diatas tungku dapur. Lah kaga butuh lama entuh uli ama dodol nyeng tadinya keras kaya batu pada melene lagi.


Entuh uli ama dodol nyeng udah lembek lagi karena di garang kita makan lah jadi gurih lagi apa lagi entuh garangan dodolnya ampe rada angus pinggirannya dikit,lah nikmat bet dah berasa makan kerudan dodol di kewali nyeng angus ketika abis orang pada ngaduk.

Makan garang dodol ama uli ditemenin ama kopi sambil duduk sila dibale,makan nya sore -sore eh pas ujan gerimis entuh kodok sawah pada manting bebunyi ..set dah idup berasa indah bangat,damai dan nyaman udah gitu makan uli dan garang dodolnya sambil ngumpul ama Keluarga,wah kenikmatan nyeng kaga bisa dibeli ama apapun juga...

Sarin " Bang Ilok" Sarmadi
0200602019

Friday, May 17, 2019

DINAS PUPR KABUPATEN BEKASI ALERGI WARTAWAN



Cikarang Bekasi 16/05/ 2019

Kabupaten Bekasi adalah salah satu daerah penyangga Ibu Kota Jakarta,dan merupakan pusat Industri terbesar di Asia Tenggara,hampir 5000 pabrik berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 11000 Ha.Pertumbuhan ekonomi yang di dorong laju industri menjadikan Cikarang Bekasi di kenal di manca negara.



Dengan di topangya oleh investor pabrik yang banyak berinvestasi tentunya semua akses  biak berupa transportasi maupun jalan dan jembatan menjadi titik utama untuk lancarnya mobilisasi antar daerah.



Tapi sangat di sayangkan    Team Investigasi Iwo Indonesia masih saja menemukan pembangunan salah satu jembatan Cipamingkis yang beberapa kali ambruk dan rusak.

Dan hari ini patut di duga pihak Dinas PUPR yang lalai dan pihak kontraktor yang tidak frooesional dalam pengerjaannya.

Team Iwo Indonesia sudah beberapa kali melayangkan surat untuk beraudensi dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bekasi namun satu pun surat tidak di respon.

Menurut Wasekjen Iwo Indonesia Suryono yang akrab di sapa Baron menegaskan bahwa" pihak Dinas PUPR Kabupaten Bekasi alergi terhadap wartawan" karena dari dua kali surat yang Kami lapangan tidak di respon, pungasnya.

Lanjut Baron Surat yang kedua yang kami layangkan bernomor 30/DPD-bks/4/2019 sampai sudah lewat satu bulan tidak di respon, dan ini harus menjadi perhatian masyarakat tentang buruknya pelayanan Dinas tersebut.

Media sebagai pilar ke empat demokrasi dan sebagai lembaga controlnya patut mempertanyakan kepada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tentang beberapa kali Ambruk nya jembatan Cipamingkis yang berlokasi di Cibarusah Kota Kabupaten Bekasi,tandasnya.

Dianggap Tak Transparan, Kontraktor Protes LPSE Kabupaten Bekasi, Ini kata Ketum GRPPH-RI.



Kabupaten bekasi, LPSE Kabupaten Bekasi Didugab Sekongkol Dengan PT. Krista Kurnia Agung terkait Lelang Kegiatan  Pengadaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut menjadi Perbincangan  dikalangan Sosial control  setelah Surat Sanggahan PT. Mulia Rezeki pada LPSE Kabupaten Bekasi Bocor Ke Publik, data terlampir.

Dalam Surat Sanggahan PT. Mulia Rezeki dikatakan bahwa alasan digugurkannya PT. Mulia Rezeki dikarenakan tidak memiliki izin operasional di Provinsi tempat dimana pekerjaan dilaksanakan dalam hal ini di Provinsi Jawa Barat.

Selain melayangkan surat sanggahan ke LPSE Kabupaten Bekasi POKJA A dengan tembusan inspektorat dan pihak kejaksaan,  Serta  untuk tidak mensyahkan keputusan pemenang lelang LPSE Kabupaten Bekasi, Bidang pekerjaan 'Pengadaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan Unit Kerja UKPBJ Kabupaten Bekasi TA 2019' Isi Surat sanggahan PT. Mulia Rezeki.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar SH,  pada saat diminta tanggapannya oleh awak media, Jumat (17/05) di kantornya mengatakan,  Bahwa Pihaknya belum menemukan Norma Hukum yang mengatur Tentang Ketentuan yang mengharuskan Badan Hukum (PT) yang harus memiliki izin operasional di provinsi dimana Paket Pekerjaan itu dilaksanakan.

" kami belum menemukan  Norma Hukum yang mengatur dan atau yang mengharuskan hal itu,"  ucap syahban.

Namun demikian kata syahban, dalam rangka untuk dan agar ada sebuah kepastian hukum dan agar tidak menjadi polemik,  pihaknya juga ( GRPPH-RI) akan melayangkan Surat Resmi Pada Pokja LPSE Kabupaten Bekasi terkait dasar hukum yg mengatur sebuah keharusan hal tersebut.

" Oleh karena kami belum menemukan dasar hukumnya, nanti akan kami minta penjelasan pada LPSE Kabupaten Bekasi, agar menjadi terang benderang," pungkas syahban.(Team)

Thursday, May 9, 2019

Ada Penambahan Suara Siluman yang terdapat di dua Kecamatan Saksi PDIP tidak terim, Merasa Dirugikan



Delik Fakta News .di kutip dari  Beksi Indonesia News.com Kabupaten Bekasi - Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Babelan dan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi memanas. Hal tersebut terjadi karena adanya indikasi penggelembungan suara di dua kecamatan tersebut. Di Kecamatan Babelan, dugaan penggelembungan suara terjadi hingga kurang lebih 300 surat suara per TPS untuk tingkat DPR RI.

Hal yang sama terjadi di Kecamatan Tambun Selatan. Partai-partai yang dirugikan seperti Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, dan Partai Hanura, keberatan dengan hasil penghitungan suara untuk tingkat DPR RI.

Oleh sebab itu, partai-partai tersebut mendesak Panwas dan PPK untuk menghitung ulang suara dengan membongkar kotak surat suara, sebab indikasi penggelembungan suara disinyalir hingga 10.000 suara.

"Bahwa kecurigaan sudah terendus sejak awal, ketika beberapa saksi partai menemukan ketidakcocokan antara data jumlah suara pada DAA1 (Desa) dengan data C1," ucap saksi PDI Perjuangan Jiovano Nahampun kepada awak media (9/05/2019).

Menurut Jiovano, rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu 8 Mei 2019 kemarin terkait Pembacaan Hasil Rapat Pleno di PPK Kecamatan Babelan. KPU seolah setuju dengan PPK Babelan terkait Pembacaan Rekapitulasi menggunakan C1 Salinan. Padahal menurut PKPU, Pembacaan Rekapitulasi ditingkat PPK harus menggunakan C1-Hologram, agar keabsahan menjadi legal hukum.

"KPU juga tidak mau membuka berita acara penyerahan jumlah surat suara DPR RI untuk PPK Babelan. Sehingga menimbulkan kecurigaan sejak awal, terkait Penggemblungan Surat Suara di PPK Babelan. Dan dilakukan untuk keberpihakan terhadap Partai Lain," katanya

Atas Keberatan Tersebut Saksi PDI Perjuangan WO dan menolak Hasil PPK Babelan. Jiovano menegaskan para oknum yang dengan sengaja menggelembungkan suara untuk kandidat tertentu bakal mendapatkan sanksi tegas.

"Para pelanggar itu dapat dijerat Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta," ungkapnya

Sampai berita ini ditayangkan, PPK Tambun selatan masih melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak C1 Plano di 10 Desa. (bis./suryo)